RAKYATKU.COM, WAJO - Polres Wajo kejar pelaku penikaman terhadap RA, anak dibawah umur. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi di Jalan Rusa, Kecamatan Tempe, Kabu Wajo.
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wajo Ajak Masyarakat Meriahkan Turnamen Bola Voli
"Sudah dilaporkan oleh pihak korban. Saat ini dalam pelaku dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wajo Ajak Masyarakat Meriahkan Turnamen Bola Voli
Ia menyebut, sebelum kejadian, antara terduga pelaku yang diketahui berinisial D dan korban sempat terjadi cekcok. Pelaku kemudian menikam punggung korban menggunakan badik. Korban kemudian dilarikan ke RS Hikmah Sengkang untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wajo Ajak Masyarakat Meriahkan Turnamen Bola Voli
Baca Juga : 55 Motor Diamankan Polres Wajo, Polisi Peringatkan Orang Tua Awasi Anak Selama Ramadan
"Ini baru informasi awal yang kami terima dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan atau motif dibalik penganiayaan tersebut," jelas Iptu Aditya.
