RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Warga Dusun Maero, Kecamatan Bontoramba dan Dusun Barandasi Kecamatan Tamalatea melakukan aksi serang menggunakan senjata tajam (Sajam)
Aksi penyerangan pecah di arena judi sabung ayam, di lingkungan Se'rukan, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Minggu, (10/12/2023), sekitar pukul 17.00 WITA.
Akibat aksi penyerangan tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang kritis.
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Diketahui korban yang meninggal dunia, bernama Rustam alias Ubas (35), dia meninggal di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto.
Kasus aksi penyerangan maut ini, juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar. "Iya benar ada penyerangan di lingkungan Se'rukang (peristiwa perkelahian), satu orang tewas dan dua orang kritis," sebutnya
Sementara korban diketahui M. Saleh Daeng Nuju (55) mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri, Luka tusuk pada punggung sebelah kiri, dan luka pada bagian kaki sebelah kanan.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Sedangkan Agung Pratama (22) mengalami Luka robek diatas pelipis sebelah kanan, luka tusuk diatas pelipis sebelah kiri, Luka sayatan lengan kiri atas.
Kedua korban merupakan warga Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Kepada Wartawan, Kasat reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengatakan personil Resmob Polres Jeneponto sudah mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dengan Polsek Tamalatea.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten
Dari hasil olah Tkp Pelaku masih dalam Penyelidikan," ungkap Supriadi Anwar, Selasa (12/12/2023).
Sementara barang bukti yang di amankan di TKP 2 Bilah Badik, dan kasus tersebut sudah di tangani pihak Polres Jeneponto.