Jumat, 10 November 2023 08:15

BKPSDM Luwu Utara Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2023

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

BKPSDM Luwu Utara mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar PPPK 2023 yang berlangsung pada 15 November-3 Desember 2023, menggunakan sistem CAT di berbagai lokasi di Indonesia, dengan persyaratan dan tata cara yang ketat bagi peserta, termasuk pakaian resmi yang harus dipatuhi serta ancaman diskualifikasi bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara mengumumkan peserta dan jadwal seleksi kompetensi dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Kepala BKPSDM Luwu Utara, Arief R. Palallo mengatakan, jadwal seleksi kompetensi, waktu, dan lokasi pelaksanaan seleksi sesuai surat Deputi Mutasi Bidang Sistem Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10135/B-KS.04.01/SD/E/2023 3 November 2023 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK 2023.

"Seleksi kompetensi akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelaksanaan seleksi terjadwal 15 November-3 Desember 2023 mendatang," kata Arief.

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

Sementara untuk lokasi seleksi, lanjut Arief, terjadwal di BKN Pusat Jakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, Kantor Regional IV BKN Makassar, Politeknik Kesehatan Kendari, Unbaja Convention Jall, Poltekkes Kemenkes DKI Jakarata 2, Grand Senyiur Balikpapan, Gedung Transit Haji Mamuju, Gedung Wisma Negara, dan Gesung Jodjokodi Convention Center (JCC).

"Waktu pelaksanaan seleksi nantinya akan dibagi dalam tiga sesi dimulai pukul 06.30-16.10 yang akan diawali dengan registrasi dan pemberian PIN, penitipan barang, body checking, peserta masuk ke ruang tunggu steril hingga peserta masuk di ruang ujian. Sementara untuk hari Jumat hanya akan dibagi dalam dua (2) sesi," jelasnya.

Arief menyebutkan, tiap peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian. "Jika peserta tidak membawa persyaratan maka peserta tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi dan dinyatakan gugur," terang Arief.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

Terkait pakaian yang dikenakan, untuk pria kemeja putih polos lengan panjang, celana kain panjang hitam, dan sepatu pantofel berwarna hitam/gelap. Sementara, untuk wanita kemeja putih polos lengan panjang, rok kain panjang warna hitam, jilbab polos hitam (bagi yang mengenakan), dan sepatu pantofel berwarna hitam/ gelap, serta tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans, sepatu olahraga, dan sandal. (Rn)

Pengumuman selengkapnya, silakan mengakses link/ tautan https://bkpsdm.luwuutarakab.go.id/berita/158/pengumuman-peserta-seleksi-jadwal-seleksi-dan-titik-lokasi-tes-pppk-2023-.html.

#pemkab luwu utara #BKPSDM Luwu Utara