RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama KPU Jeneponto dan Bawaslu Jeneponto teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Kamis 2 Nopember 2023 bertempat di Ruang Rapat Bupati disaksikan unsur Forkopimda, Sekda dan sejumlah Pimpinan OPD.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menjelaskan bahwa NPHD Pemilu ini baru dapat dilakukan penandatangan karena berbagai prosedur dan proses asistensi yang baru selesai.
"Kita berharap dengan penandatangan hibah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ujar Bupati Iksan Iskandar.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Ditambahkannya pula bahwa anggaran ini sangat terbatas namun kita berharap dapat dikelola secara maksimal.
"Kelola anggaran ini dengan baik, optimal dan akuntabel sesuai peruntukan dan ketentuan, sehingga semua tahapan dapat terakomodir dengan baik," ujar Iksan.
Iksan menyebut agar seluruh penyelenggara membangun sinergi dan komunikasi yang aktif kepada Forkopimda dan jajaran Pemda.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
"Ajak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik karena tingkat partisipasi pemilih menjadi indikator suksesnya penyelenggaraan Pemilu," harapnya
Kaban Kesbangpol, Sarbini Mattewakkang menambahkan bahwa Anggaran hibah untuk KPU Jeneponto sebesar 25 Milyar 71 juta rupiah dan Bawaslu Jeneponto sebesar Rp 7 Milyar rupiah.