RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulsel , Bahtiar Baharuddin resmi melantik Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (31/10/2023).
Akbar Ali mengisi kekosongan jabatan selepas akhir masa jabatan Wali Kota Taufan Pawe dan Wakilnya Pangerang Rahim per 31 Oktober.
Taufan Pawe (TP) mengatakan, Penjabat Wali Kota Parepare hadir untuk melanjutkan hal-hal positif dan membenahi dan mengembangkan jika masih ada yang masih kurang.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
TP menilai, sosok Akbar Ali sosok memiliki kapabilitas untuk mengisi Pj Wali Kota Parepare. Sehingga dirinya sangat mempercayai Pj Wali Kota untuk melanjutkan pembangunan Kota Parepare.
"Saya percaya dengan Pj Wali Kota Parepare, saya yakin kemampuan beliau, karena beliau merupakan seorang birokrat tulen, profesional tulen," kata Taufan Pawe.
Diketahui, Akbar Ali juga merupakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Ketua Golkar Sulsel ini berharap, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin akan terus melakukan koordinasi dan asistensi dengan Pj Wali Kota Parepare.
"Agar dalam tahun pemilu ini semua bejalan secara baik-baik, karena tujuan akhir ini adalah kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.