Selasa, 29 Agustus 2023 12:49

Gelar Rapim, DPRD Parepare Segera Usul Pj Wali Kota

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gelar Rapim, DPRD Parepare Segera Usul Pj Wali Kota

Kahar mengungkapkan bahwa setelah keluar hasil rapat atau keputusan dari masing-masing fraksi. Maka, fraksi akan segera memasukkan usulan nama calon Pj Wali Kota-nya, ke pimpinan dan batas waktunya itu sampai 31 Agustus 2023.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- DPRD Parepare menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) membahas mekanisme pengajuan nama calon Penjabat (PJ) Wali Kota Parepare di Rumah Rapat Gedung DPRD Parepare, Selasa (29/8/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir bersama dua wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.

Hadir enam ketua fraksi dan perwakilan utusan partai.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemkot Cari Sumber Pendapatan Baru

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan bahwa Rapim tersebut melibatkan utusan partai karena ada fraksi yang melibatkan partai gabungan sehingga semua unsur partai ia undang.

“Karena rapatnya ini, kita baru berbicara mekanisme. Jadi diputuskan bahwa setiap fraksi boleh memasukkan nama maksimal tiga. Kenapa maksimal tiga, karena kita mau seakomodatif mungkin,” ucap Kahar, sapaannya.

Kahar mengungkapkan bahwa setelah keluar hasil rapat atau keputusan dari masing-masing fraksi. Maka, fraksi akan segera memasukkan usulan nama calon Pj Wali Kota-nya, ke pimpinan dan batas waktunya itu sampai 31 Agustus 2023.

Baca Juga : Lewat Rapat Paripurna, DPRD Parepare Laporkan Hasil Reses

Kemudian setelah kita telah menerima nama itu, pimpinan akan rapat bersama dengan ketua fraksi untuk membahas nama-nama yang dimasukkan oleh fraksi. Itu kalau hanya ada tiga nama yang dimasukkan dari semua fraksi. Contohnya, ada fraksi yang mengusulkan nama yang sama umpamanya, sehingga kalau kita rekap hanya tiga nama maka kita putuskan di pleno pada tanggal 4 September,” katanya.

Namun, kata Kaharuddin Kadir, kalau lebih dari tiga nama yang terakomodasi. Maka akan kembali menggelar Rapim dengan ketua fraksi dan perwakilan partai untuk mengerucutkan menjadi tiga nama.

Tetapi dalam rangka mengerucutkan nantinya, tidak ada kesepakatan maka jalan terakhir itu sesuai kesepakatan kita bersama akan dilakukan voting. Tetapi penekannya bahwa voting ini jalan paling terakhir. Kita ada kesepakatan kalau bisa menghindari voting. Karena kita tidak mau deck load seperti yang terjadi di Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga : DPRD Parepare Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Masalah Keuangan

“Kalau tidak ada halangan, dan sudah diputuskan pada 4 September 2023, mendatang melalui rapat pleno. Maka mungkin Insya Allah tanggal 6 September paling lambat, kita sudah berangkat ke Jakarta. Pimpinan akan mengantar langsung ke Mendagri. Kalau kita berangkat tanggal 6, suratnya masuk 7 September 2023,” ungkapnya.

#dprd parepare