Minggu, 29 Oktober 2023 23:57

Digitalisasi Informasi Sebagai Senjata Utama Untuk Program Prioritas Kementerian Kesehatan RI

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Digitalisasi Informasi Sebagai Senjata Utama Untuk Program Prioritas Kementerian Kesehatan RI

“DIGITALISASI INFORMASI DAN PELAYANAN KESEHATAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KENISCAYAAN INDONESIA MAJU DAN SEJAHTERA DENGAN PRINSIP BERKEADILAN SOSIAL”

RAKYATKU.COM - Masih segar diingatan kita tentang bagaimana pandemi covid-19 memberi pukulan telak dan terdistrupsinya berbagai sektor khususnya di bidang kesehatan. Dampaknya kian terasa dalam penurunan taraf hidup masyarakat.

Ironisnya kesehatan adalah penentu tercapainya kecerdasan dan kesejahteraan nasional, tetapi kesiapan faktor-faktor pada pemerintah lingkup kesehatan dalam menanggulangi tren ini belum maksimal.

Untuk itu, melalui upaya kongkrit tranformasi pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Kesehatan merilis 18 Program Prioritas dengan pilar-pilar utama untuk memitigasi dan mencegah kemungkinan terburuk dari efek pandemi.

Baca Juga : Dalam Rangka Penguatan Industri Asuransi Kesehatan di Indonesia, OJK Siap Bersinergi dengan Kementerian Kesehatan

Prioritas program yang terdiri dari pilar-pilar utama yang menitikberatkan pada pelayanan kesehatan primer, transformasi pelayanan rujukan, kemajuan dan kemandirian industri farmalkes dalam negeri dan caregivernya, analisis pembiayaan di bidang kesehatan, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM Kesehatan, serta Rekam medis elektronik dan inovasi BGS-I.

Program-program ini membutuhkan teknologi informasi untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi sumber daya sedangkan implementasi teknologi masih terbilanag sedikit di fasilitas-fasilitas penyedia informasi dan layanan kesehatan.

Akibatnya terjadi resiko adanya kesenjangan dari manfaat program ini yang cenderung hanya akan dirasakan di kota-kota besar saja kebanyakan.

Baca Juga : Menkes Budi Tekankan Empat Hal Penting Hadapi Masa Endemi Covid-19

Menindak lanjuti kekurangan tersebut, Pemerintah dengan mengesahkan PMK no 18 tahun 2022 dengan tema Digitalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkup Kementerian Kesehatan yang tentunya akan menjadi kebijakan & referensi mutlak dan konsekuen.

Hal ini bisa memicu perkembangan pesat dari teknologi informasi dan digitalisasi pelayanan kesehatan yang selama ini belum memegang dasar hukum yang mengikat.

Sebagai pelopor, Kementerian Kesehatan RI dengan produk digital dan teknologi informasi yang digawangi oleh Satu Sehat (Platfotm Pusat Data Kesehatan) inovasi dari tim DTO dan RME di SIMGOSRS sebagai produk rekam medis elektronik yang bisa diterapkan secara gratis dan bebas untuk pengembangannya merupakan inovasi dari tim IT RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar yang dihibahkan menjadi produk RME nasional.

Baca Juga : Menkes Ingatkan Pengendara Mudik Istirahat Tiap Empat Jam Perjalanan

Selain di Pelayanan Kesehatan Sekunder penerima rujukan, manfaat besar dari digitalisasi pada pilar program pelayanan kesehatan primer dengan promosi dan penyuluhan kesehatan kian terasa.

Informasi terdistribusi dengan baik dan pemerataan akses informasi ke pelosok-pelosok negeri terfokus pada pencegahan stunting, TBC, dan program Imunisasi.

Aplikasi-aplikasi digital kian tumbuh subur dengan hasil karya anak bangsa pada bidang start up dan layanan aplikasi, salah satu yang paling menyita perhatian adalah Primaku yang sukses mendapatkan dukungan dari investor besar dalam menunjang penuh untuk akses-akses informasi terkait asupan nutrisi sejak dini untuk mencegah stunting.

Baca Juga : Angka Kematian Tertinggi Jemaah Haji Terjadi Saat Masa Armuzna, Kemenkes Beri Imbauan

Semua langkah yang luarbiasa ini yang dicetuskan oleh pemerintah dan pihak lainnya bisa melahirkan keniscayaan dalam suksesnya program prioritas pemerintah di lingkup kesehatan dan tidak bisa dipungkiri bahwa digitalisasi bagian dari perkembangan teknologi informasi telah menjadi senjata utama dan Kartu As bagi pemerintah dalam memonitor dan mengevaluasi menuju suksesnya 18 pilar utama program prioritas dengan tujuan utama meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan agar manfaatnya bisa dirasakan secara holistik dan berkeadilan untuk bangsa Indonesia maju dan sejahtera.

  

“DIGITALISASI INFORMASI DAN PELAYANAN KESEHATAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KENISCAYAAN INDONESIA MAJU DAN SEJAHTERA DENGAN PRINSIP BERKEADILAN SOSIAL”

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Visitasi Izin Penyelenggaraan Dialisis Kemenkes

(Quote Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju)

#Kementerian Kesehatan