RAKYATKU.COM -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual.
Taufan Pawe menerima penghargaan karena dinilai Pemkot Parepare berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel khususnya di Kota Parepare.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Sulsel Kemenkumham Liberti Sitinjak, dan disaksikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di, Mal Phinisi Point, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus membantu pemerintah dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel khususnya di Kota Parepare,” kata Taufan Pawe.
“Mendaftarkan hak cipta karya khususnya bagi pelaku UMKM atau merk dagang ini sangat positif karena menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk,” tambah Taufan Pawe.
Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen mengatakan, melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menambahkan, apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.
“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka,” pungkasnya.