Senin, 02 Oktober 2023 16:12

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS)

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.

Dengan tema "Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional", acara ini mengundang perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan.

Baca Juga : Hj. Aliyah Mustika Ilham :Semua Masyarakat Indonesia Harus Punya JKN KIS

Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).

Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif," terang Ghufron.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Komitmen Mudahkan Peserta JKN selama Libur Lebaran

Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.

"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," tambah Ghufron.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024. Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Kembali Bekerjasama dengan UNHAS. Wakil Rektor IV; Semua Wajib Punya BPJS Kesehatan

"Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, yang merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap Program JKN," ujar Ghufron.

Ghufron mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama. Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Covid-19

Selain itu juga terdapat pengumuman pemenang dari Lomba Video Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Tahun 2023. Harapannya dengan kegiatan ini mengugah fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.

"Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait, siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Bersama kita ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing," ujar Ghufron.

Nur Rochman Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makassar menambahkan dengan di launchingnya layanan ini akan memudahkan pserta untuk akses cepat dan setara untuk setiap peserta JKN.

Baca Juga : Cakupan BPJS Kesehatan Capai 102 Persen, Bantaeng Raih UHC Award 

"Tidak ada lagi fotocopy berkas cukup dengan NIK, Setara; tidak ada biaya, pembatasan rawat inap kepada peserta jika kondisi kesehatannya masih perlu raaat inap," akhirnya.

#Pertemuan Fasilitas Kesehatan BPJS #bpjs kesehatan