Senin, 02 Oktober 2023 12:45

Pj Gubernur Sulsel Akan Bentuk Satgas Jaga Kekayaan Hayati Laut

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin. (Foto: Pemprov Sulsel)
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin. (Foto: Pemprov Sulsel)

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, merencanakan pembentukan satuan tugas (satgas) melibatkan Polri, TNI AL, dan pemerintah daerah untuk melawan illegal fishing dengan bom ikan serta menghentikan pembabatan mangrove.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, akan membentuk satgas untuk menjaga kekayaan hayati laut. Terutama untuk mencegah dan menghentikan illegal fishing menggunakan bom ikan.

Satgas ini merupakan gabungan dari Polri, TNI AL, dan pemerintah daerah setempat. Bahtiar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota untuk pembentukan satgas ini.

"Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," kata Bahtiar dikutip laman resmi Pemprov Sulsel, Senin (2/9/2023).

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan mangrove. Penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.

"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," tegasnya.

Sebelumnya, Bahtiar juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan secara massal, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone, untuk meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Untuk tahap awal, ditarget pembangunan 100 ribu unit rumpon. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muh. Ilyas, untuk segera mengajukan rencana pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan.

#Pemprov Sulsel #Bahtiar Baharuddin