RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menyebut sampah selalu menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sahruddin Said saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Karebosi Premier pada Rabu 19 Juli 2023.
“Sampah itu sudah jadi masalah yang setiap hari dikeluhkan. Padahal sebagian masyarakat ji yang sering membuang sampah sembarangan,” kata Sahruddin Said.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Olehnya itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Jangan sampai TPA yang di Tamangapa makin hari makin menumpuk karena sampah. Baunya itu menyengat, kita tidak tenang,” tambah anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar itu.
Sebagai wakil rakyat di DPRD Makassar, ia meminta masyarakat untuk tidak sungkan mengadu masalah sampah.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
“Begitu juga dengan masalah lain, sampaikan maki apalagi warga pulau yang saya kira masih banyak masalah yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Suwandi menyebut pihaknya telah berulang kali mengingatkan soal dampak sampah. Ia menyebut ada sanksi sesuai perda yang disiapkan jika ketahuan berulang kali melenggar.
“Makanya DLH itu berupaya terus menjaga lingkungan ketika ada pihak yang mengotori. Ada sanksi pidananya tapi ini bukan tindak pidana ringan,” bebernya.