MAROS — Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bonto Ramba, Maros, kian menggunung.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Maros tengah mengupayakan perluasan Tempat Pembungan Akhir (TPA) di daerah Bonto Ramba, Kecamatan Mandai.
Tidak tanggung-tanggung, alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Maros sebanyak Rp1,5 miliar.
Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik
Hal ini dilakukan karena tumpukan sampah yang sudah cukup menyita perhatian.
Apalagi Maros yang baru saja kembali merengkuh Piala Adipura untuk ke-7 kalinya di tahun 2023 ini berupaya memberikan atensi khusus untuk penanganan persoalan sampah untuk menjamin tetap terpeliharanya kebersihan di daerah ini.
Seperti yang dipahami bahwa sampah memang selalu menjadi persoalan yang sepertinya tidak kunjung terselesaikan terlebih di wilayah urban.
Baca Juga : Pemkab Maros Buka 200 Formasi PPPK, Dua Ribu Honorer Telah Mendaftar
Semakin padat penduduk suatu wilayah, sampah semakin menumpuk dan semakin meningkat aktivitas penduduk, produktivitas sampah pun akan semakin banyak.
Sejatinya, berbagai upaya terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Maros guna meminimalisir bahkan membatasi produktivitas sampah di daerah ini termasuk dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Pengurangan dan Pembatasan Penggunaan Kantongan Plastik di Pasar Retail.
Optimalisasi fungsi bank sampah yang keseluruhan berjumlah 24 sehingga bernilai ekonomis dan ikut berkontribusi pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.