Selasa, 15 Agustus 2023 09:33

KPU Makassar Umumkan DCS Pileg Mulai 19 Agustus

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU Makassar Umumkan DCS Pileg Mulai 19 Agustus

Publik diberi memberi masukan selama masa pengumuman DCS Pemilu 2024.

MAKASSAR -- KPU Makassar akan mengumumkan ke publik daftar calon sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 untuk DPRD Makassar pada 19 Agustus 2023.

"Sesuai tahapan, pengumuman DCS mulai 19-23 Agustus 2023," ucap Sekretaris KPU Makassar, Asrar Marlang, pada Selasa (15/8/2023).

Dipaparkan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis tentang pengumuman DCS Pemilu 2024. Namun, publik nantinya dapat mengetahui nama-nama DCS melalui media massa.

Baca Juga : Deklarasi Pemilu Damai, Prof Zudan: Sulawesi Selatan Rumah Kita, Mari Jaga Bersama

"Ya pastilah (di media massa)," papar mantan Kepala Bagian Hukum Teknis dan Humas di Sekretariat KPU Provinsi Sulsel ini.

Pihaknya berharap, masyarakat Makassar dapat secara aktif menyampaikan masukan dan tanggapan DCS. Sesuai tahapan, publik diberi memberi masukan selama masa pengumuman DCS (19-28 Agustus).

“Bila ada masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap bakal caleg sementara, KPU akan melakukan verifikasi dan klasifikasi sebelum ditetapkan pada Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023,” demikian Asrar.

#kpu makassar #Pemilu 2024