Sabtu, 29 Juli 2023 13:22

Dukung Program Kekayaan Intelektual, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Kemenkumham

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (kiri), menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual pada pada Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mal Phinisi Point (Pipo), Kota Makassar, Jumat (28/7/2023).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (kiri), menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual pada pada Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mal Phinisi Point (Pipo), Kota Makassar, Jumat (28/7/2023).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menerima penghargaan dari Kemenkumham atas peran aktifnya dalam membangun, melindungi, dan mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kota Parepare.

 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual.

Taufan menerima penghargaan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dinilai berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya
Kota Parepare.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, disaksikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mal Phinisi Point (Pipo), Kota Makassar, Jumat (28/7/2023).

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus membantu pemerintah dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel, khususnya di Parepare," kata Taufan.

"Mendaftarkan hak cipta karya, khususnya bagi pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) atau merek dagang sangat positif untuk menghindari terjadinya sengketa karena adanya kemiripan atau kesamaan merek produk," tambahnya.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen, mengatakan melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM. Selain itu, menghindarkan dari terjadinya plagiat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengapresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.

"Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka," ucapnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #taufan pawe #Kekayaan Intelektual