Kamis, 27 Juli 2023 20:47

Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Sindikat Pencuri Hewan Ternak

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Sindikat Pencuri Hewan Ternak

"Para terduga pelaku dimodali uang makan dan transportasi oleh seorang perempuan inisial NI yang masih dicari. Mereka sepakat hewan hasil curian akan dijual kepada NI dengan harga murah"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian ternak pada Rabu 26 Juli 2023, sekira pukul 14.00 wita.

Penangkapan berhasil dilakukan di tiga tempat berbeda di Kota Makassar yakni di jalan Ujung, Kecamatan Bontoala, jalan Wijaya Kusuma 1 dan jalan Faisal.

"Adapun pelaku yang berhasil diamankan sejumlah empat orang diantaranya KM (59), FR (37), RS (25) dan YL (27)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara pada Jumat 27 Juli 2023.

Baca Juga : Selalu Mengaku Anggota Polri Saat Curi Motor, Roby Diciduk Resmob di Pinrang

Penangkapan para pelaku bermula ketika korban BM, warga Dusun Walenna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu kehilangan dua ekor kambing.

Dimana pada saat terlihat pintu kandang sudah rusak. Korban berusaha mencari namun tidak ditemukan. Setelah beberapa hari kemudian korban (pelapor) bersama saksi melihat mobil Avanza warna silver yang mencurigakan parkir tepat di depan kandangnya.

"Saat pelapor dan saksi mendekat, mobil tersebut langsung meninggalkan lokai. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.500.000," tambah Kompol Dharma.

Baca Juga : Modus Transaksi Tembaga, Pelaku Bunuh Korban Untuk Bayar Utang

Dari kejadian tersebut, Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku RS di jalan Ujung, kota Makassar.

Dari hasil interogasi kemudian berhasil diamankan seorang perempuan berinisial YL (istri RS) di jalan Kandea, dan 2 terduga pelaku lainnya yakni FR di jalan Wijaya Kusuma, dan KM di jalan Faisal.

Para terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.

Baca Juga : Tebas Tangan Korban Hingga Putus, Pelaku Ditangkap Saat Akan Lakukan Pernikahan

Dari hasil interogasi, RS mengakui berperan sebagai pengemudi mobil yang menunggu dua rekan lainnya beraksi. YL juga mengakui tahu pencurian ternak yang dilakukan oleh suaminya yakni RS bersama teman-temannya.

"Adapun FR mengakui berperan mengambil kambing tersebut dari dalam kandang. Kamaruddin juga mengakui telah mengambil kambing dari dalam kandang bersama rekannya firman," sebutnya.

Dikatakan, KM merupakan residivis tindak pidana pencucian ternak di Polres Sinjai. FR merupakan residivis tindak pidana pencurian ternak dengan laporan polisi di Polsek Tamalate.

Baca Juga : Pembobol Toko Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp66 Juta

"Para pelaku terduga dimodali uang makan dan transportasi oleh seorang perempuan inisial NI yang masih dicari. Mereka melarang hewan hasil curian akan dijual kepada NI dengan harga murah. Para pelaku merupakan sindikat spesialis pencurian ternak," terangnya.

#resmob polda