RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mulai melakukan rekonstruksi jalan ruas batas Soppeng-Pangkajene Sidrap.
Proyek ruas jalan provinsi ini telah selesai ditender dan sudah tanda tangan kontrak. Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran sebesar Rp14,88 miliar.
Kabid Pembangunan dan Preservasi Jalan Dinas, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim, mengatakan saat ini pihak kontraktor pelaksana tengah memobilisasi alat berat untuk memulai pengerjaan jalan.
Baca Juga : Wagub Sulsel Kunjungan ke PT Vale di Sorowako: Puji Komitmen Lingkungan Perusahaan
"Sudah berkontrak, SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) tanggal 3 Juli 2023. Saat ini tahap mobilisasi peralatan," kata Irawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Irawan menjelaskan proses pengerjaan jalan akan dilakukan di 3 segmen. Segmen 1 sepanjang 1,6 Km, segmen 2 sepanjang 2,9 Km dan segmen 3 sepanjang 1,4 Km.
"Serta pemeliharaan berkala sepanjang kurang lebih 16 Km. Untuk lebarnya sesuai standar 7 meter," jelas Irawan.
Baca Juga : Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina Terima Kunjungan Pengurus PGRI
Pihaknya berharap, proses pengerjaan berjalan lancar, masyarakat ikut mendukung dan bersabar.