RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUM) mengambil langkah tegas menyikapi maraknya keluhan terkait harga gas elpiji tiga kilogram bersubsidi atau elpiji melon.
Keluhan itu ramai media sosial (medsos) terkait harga gas elpiji tiga kilogram yang melambung tinggi di kisaran Rp30 ribu – Rp40 ribu per tabung. DP2KUKM Luwu Utara pun melarang pengecer menjual gas elpiji tiga kilogram.
“Dengan banyaknya keluhan di media sosial, Dinas P2KUKM bekerja sama Satpol PP dan Damkar memantau pengecer tabung gas elpiji tiga kilogram yang ada di Masamba, Baebunta, dan Sabbang," kata Kepala DP2KUKM Luwu Utara, Muhammad Kasrum, dikutip laman resmi Pemkab Luwu Utara, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Pemantauan ini, kata dia, dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait harga tabung gas yang meroket di tingkat pengecer.
"Kami imbau pengecer untuk tidak lagi menjual tabung gas dengan memberikan pernyataan. Sebab, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Gas Elpiji Tiga Kilogram bahwa pangkalan adalah penjual terakhir elpiji tiga kilogram bersubsidi," jelas Kasrum.
Untuk mendukung langkah yang diambil serta mengantisipasi meroketnya gas elpiji tiga kilogram di masyarakat, pihaknya akan melakukan operasi pasar.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
"Insyaallah diadakan operasi pasar tabung elpiji tiga kilogram di dua titik, masing-masing Kantor Camat Masamba dan Masjid Kurri-Kurri depan Warkop Teras Adira," ungkapnya.
Operasi pasar yang akan dilakukan itu diperuntukkan buat keluarga kurang mampu. "Operasi pasar ini diperuntukkan untuk keluarga kurang mampu. Sementara ASN, TNI-Polri, serta orang kaya, tidak termasuk," jelasnya.
Sekadar diketahui, operasi pasar tersebut dilakukan atas kerja sama dengan SBM wilayah Palopo serta agen PT Hartono dan PT Keren.