RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selanjutnya, Jokowi menyebut mulai Rabu (21/6/2023), Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Dampingi Presiden Jokowi Kunjungan Kerja di Kabupaten Bone
Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Ia menjelaskan, hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," lanjutnya.
Baca Juga : Danny Pomanto Dianugerahi Satyalencana Wira Karya 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo
Meski demikian, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Ia turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
"Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," katanya.