Selasa, 20 Juni 2023 20:40

Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Dokumen Kependudukan Langsung di Tiap Kecamatan

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Dokumen Kependudukan Langsung di Tiap Kecamatan

Kepala Dinas Dukcapil, Muhammad Kasrum, mengatakan bahwa pelayanan gratis dokumen kependudukan serta pencatatan sipil yang dilakukan di tiap desa ini, untuk merespon keinginan masyarakat agar pelayanan juga dilakukan di desa.

RAKYATKU.COM -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara melakukan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di tiap desa. Pelayanan jemput bola ini dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Pelayanan ini diawali di Desa Girikusuma Kecamatan Malangke pada tanggal 19 Juni 2023, yang dilanjutkan di Desa Mappedeceng Kecamatan Mappedeceng, pada 20 Juni 2023. Sebelumnya juga telah dilakukan di Kecamatan Seko dan Rampi.

Kepala Dinas Dukcapil, Muhammad Kasrum, mengatakan bahwa pelayanan gratis dokumen kependudukan serta pencatatan sipil yang dilakukan di tiap desa ini, untuk merespon keinginan masyarakat agar pelayanan juga dilakukan di desa.

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

“Mulai kemarin, kita melakukan pelayanan langsung di kecamatan dan desa sesuai permintaan yang masuk sesuai jadwal yang ada. Di mana pelayanan ini mulai dilakukan pada 19 Juni 2023, dan akan berakhir pada 4 Juli mendatang,” kata Kasrum.

Bahkan, kata dia, ada beberapa kecamatan yang masih meminta dilakukan pelayanan langsung di tiap desa. Salah satunya adalah Kecamatan Seko. “Seko Tengah itu masih berharap pelayanan langsung, dan saya harap dijadwalkan segera,” terangnya.

Mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum ini juga berharap kepada pemerintah desa agar segera menyampaikan ke seluruh warganya untuk melakukan perekaman e-KTP, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang lainnya.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

“Semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini kita lakukan gratis. Nah, besar harapan kami agar warga desa segera merespon ini. Alhamdulillah, semua pelayanan yang kami berikan sudah bergerak lebih maju,” tandasnya. (LH)

Berikut Jadwal Pelaksanaan Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil:

21 Juni 2023 di Kecamatan Mappedeceng (Desa Hasanah)

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

22 Juni 2023 di Kecamatan Mappedeceng (Kantor Camat)

23 Juni 2023 di Kecamatan Baebunta Selatan (Kantor Camat)

26 Juni 2023 di Kecamatan Baebunta Selatan (Desa Lembang Lembang)

Baca Juga : Disdikbud Luwu Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

27 Juni 2023 di Kecamatan Sukamaju Selatan (Desa Sidoraharjo)

28 Juni 2023 di Kecamatan Sukamaju Selatan (Desa Wonokerto)

3 Juli 2023 di Kecamatan Baebunta (Desa Radda)

Baca Juga : Indah Minta HUT ke-25 Tahun Luwu Utara Mulai Massif Digaungkan

4 Juli 2023 di Kecamatan Baebunta (Desa Tarobok)

 

#pemkab luwu utara