RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terindikasi hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia, secara ilegal. Mereka dipulangkan menggunakan KM Pantokrator, Senin (12/6/2023), ke Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, Arif menjelaskan, para pekerja migran Indonesia (PMI) ini diamankan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimatan Utara (Kaltara) bersama Polairud dan TNI saat berada di perbatasan Indonesia di Nunukan-Tawau.
"Jadi, ada 55 orang, termasuk anak-anak, kemarin di perbatasan Nunukan oleh BP3MI Kaltara bekerja sama dengan TNI. Mereka akan berangkat ke Malaysia tanpa dokumen visa kerja, cuma sekadar paspor kunjungan, ada juga yang bahkan tidak memiliki paspor," bebernya.
Baca Juga : IRT di Barru Jadi Muncikari, Tawarkan PSK lewat MiChat
Arif mengaku masih melakukan pendalaman terkait indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap para PMI yang dijanjikan pekerjaan di kebun sawit di sebuah perusahaan di Tawau.
"Iya, diduga seperti itu (TPPO). Makanya kita akan lakukan pendataan lebih dalam," ungkapnya.
Diketahui, 55 WNI yang diamankan menyeberang lewat Pelabuhan Nusantara empat hari lalu.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Dukung Polda Sulsel dalam Pencegahan dan Penanganan TPPO
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, mengaku pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap warga, khususnya mereka yang hendak berangkat ke Nunukan.
"Sejak adanya perintah dari Kapolri, kami lewat koordinasi Polda telah membentuk Satgas TPPO. Kami sudah melakukan pengawasan dan hasilnya nanti akan dirilis Kabid Humas Polda," ujarnya.