Jumat, 09 Juni 2023 23:55

Kemenag Pastikan Jemaah Haji Indonesia Dilindungi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab. (Foto: Kemenag)
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab. (Foto: Kemenag)

Kemenag memastikan jemaah haji Indonesia dilindungi dengan asuransi jiwa dan kecelakaan saat berada di asrama haji, pemberangkatan, dan pemulangan, dengan ketentuan klaim berdasarkan Bipih. Data terbaru, hingga saat ini sudah terdapat 29 jemaah yang wafat. Kuota haji tahun ini mencapai 221.000 orang.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jemaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, mengatakan asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," terang Saiful di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah.

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

Sejak 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.

“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah,” kata Saiful.

Ketentuan Pemberian Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih
4. Pengurusan asuransi dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi mengaver sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji

#kementerian agama #Haji 2023