Selasa, 30 Mei 2023 00:35

Rencana Kontrak Proyek Pengerjaan Breakwater di PPI Beba Dibatalkan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kantor Pengelola PPI Beba-Takalar (dok Rakyatku)
Kantor Pengelola PPI Beba-Takalar (dok Rakyatku)

"Terkait dengan kegiatan pembangunan Breakwater PPI Beba sudah diputuskan bahwa ini batal kontrak dengan hasil koordinasi LKPP pusat bahwa ada kejanggalan proses administrasi"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Proyek pengerjaan breakwater di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Beba di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar dalam waktu dekat belum akan dilakukan. Pasalnya rencana kontrak perusahaan PT. Kemuning Yona Pratama secara resmi dibatalkan.

Pembatalan tersebut seperti disampaikan Kepala UPT PPI Beba Takalar, Ijas Fajar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek. Pembatalan tersebut dilakukan setelah dilakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pusat karena PT. Kemuning dianggap tidak memenuhi syarat. Itu

"Terkait dengan kegiatan pembangunan Breakwater PPI Beba sudah diputuskan bahwa ini batal kontrak dengan hasil koordinasi LKPP pusat, bahwa ada kejanggalan proses administrasi. Sehingga Kuasa Pengguna Anggaran memutuskan kegiatan ini batal kontrak," kata Ijas pada Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga : Sulsel Masuk 5 Besar Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

Menurutnya, salah satu alasan pembatalan rencana kontrak PT. Kemuning lantaran terjadi kesalahpahaman administrasi.

"Ada kejanggalan. Ada kesalahan administrasi. Terkait dengan pencabutan kuasa direksi dari dokumen yang dimasukkan, ada tidak sesuai. Sehingga kami selaku kuasa pengguna anggaran bahwa ini ada kesalahan hukum. Termasuk tidak bisa menghadirkan (Tenaga Ahli) K3," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Muhammad Ilyas mengatakan, proyek ini sudah tiga kali tender. Dimana, anggaran proyek tersebut bersumber dari pusat.

Baca Juga : Terobosan Penjabat Gubernur Tekan Biaya Distribusi Barang di Sulsel

“Nelayan sudah puluhan tahun menunggu. Anggarannya dari pusat. Barang ini tiga kali dilelang. Kalau ada konflik itu internal. Kita serba salah di sini. Apapun yang kita lakukan itu Insya Allah semua berjalan sesuai aturan hukum,” kata Ilyas pada Rabu, (24/5/2023).

 

#dinas kelautan #beba #Pemprov Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman