Senin, 29 Mei 2023 11:50

Wali Kota Parepare Tegaskan Seluruh Kebijakan Harus Berdasarkan Data

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bimbingan Teknis Statistik Sektoral Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parepare di Hotel Novotel, Kota Makassar, Ahad (29/5/2023).
Bimbingan Teknis Statistik Sektoral Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parepare di Hotel Novotel, Kota Makassar, Ahad (29/5/2023).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menegaskan pentingnya menggunakan data statistik sebagai dasar dalam semua kebijakan, mengingat pentingnya statistik dalam mengelola jumlah penduduk yang besar. Pemkot Parepare juga menerapkan peraturan yang mewajibkan penggunaan data statistik dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sektoral.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyebut statistik merupakan hal terpenting dalam membangun negara atau daerah. Menurutnya, kata kunci dalam mengelola jumlah penduduk yang begitu banyak ada pada data statistik.

Taufan menyampaikan itu saat membuka Bimbingan Teknis Statistik Sektoral Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parepare ini dilaksanakan di Hotel Novotel, Kota Makassar, Ahad (29/5/2023).

Baca Juga : Pemkot Parepare Dukung Percepatan Pemberian Jamsostek bagi Pekerja Rentan dan Miskin

Turut hadir Wakil Wali Kota, Pangeran Rahim, Sekretaris Daerah (Sekda), Iwan Asaad, dan seluruh pejabat Pemkot Parepare.

Taufan mengatakan, statistik merupakan hal terpenting dalam membangun negara atau daerah. Menurutnya, kata kunci dalam mengelola jumlah penduduk yang begitu banyak ada pada data statistik.

"Jumlah penduduk Indonesia sekarang ini 273,8 juta jiwa. Data statistik itu penting sekali. Dari semua lini sektor kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara harus menggunakan statistik," ujarnya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akan Boyong Kadis dan Pengusaha Tinjau IKN

Taufan menjelaskan, statistik sektoral bersifat sesuai kebutuhan. Pemkot Parepare butuh dan wajib untuk hadirkan statistik sektoral.

Hal ini pun sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Sistem Satu Data untuk Pembangunan Daerah.

"Artinya, tidak boleh ada keputusan, kebijakan, yang diambil secara sektoral atau secara kelembagaan tanpa melalui data. Harus pakai data," jelasnya.

Baca Juga : PAD Triwulan Pertama Pemkot Parepare Lampaui Target , RSUD Andi Makkasau Tertinggi

Plt. Kepala Diskominfo Parepare, Anwar Amir, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengelola data perangkat daerah tentang penyelenggaraan statistik sektoral dan untuk menghasilkan data berkualitas.

"Kita juga harapkan peningkatan kapasitas SDM Pemkot Parepare dalam meningkatkan mutu statistik yang terintegrasi," ucapnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #taufan pawe #Pangerang Rahim #Iwan Asaad