MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bukan hanya menyalurkan THR kepada para ASN, namun Kepala Desa dan Aparat Desa, juga kebagian.
Hal ini disampaikan langsung Bupati Maros, HAS Chaidir Syam saat ditemui Rabu (12/4/2023).
“Insya Allah besok kita juga akan menyalurkan THR kepada Kepala Desa dan seluruh Aparat Desa,” ungkap Bupati.
Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik
Bupati Maros menyebutkan, total anggaran yang digelontorkan untuk THR bagi Kepala dan Aparat Desa sebanyak Rp1.839.650.000.
“Ini untuk tunjangan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, juga aparat desa,” ujar Bupati Maros.
Bupati Maros menambahkan, masing-masing Kepala Desa akan mendapatkan Rp3.500.000, Rp2.250.000 untuk Sekdes, dan Rp2.050.000 untuk Perangkat Desa.
Baca Juga : Pemkab Maros Buka 200 Formasi PPPK, Dua Ribu Honorer Telah Mendaftar
“Ini baru pertama kali, dan akan disalurkan ke 80 Desa se-Kabupaten Maros. Permintaannya sudah berlangsung hari ini, insya Allah besok cair,” tutur Bupati Maros.
Penyaluran THR ini diberikan, menurut Bupati Maros, melihat tingkat kebutuhan dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan apresiasi kepada perangkat pemerintahan yang telah membantu jalannya roda pembangunan.
“Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idulfitri ini,” pungkas Bupati Maros. (*)