Rabu, 24 Mei 2023 15:02

PT Vale dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Kerja Bersama Ke-20

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) ke-20 antara PT Vale Indonesia dengan serikat pekerja di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (22/5/2023). (Foto: PT Vale Indonesia)
Penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) ke-20 antara PT Vale Indonesia dengan serikat pekerja di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (22/5/2023). (Foto: PT Vale Indonesia)

PT Vale Indonesia dan tiga serikat pekerja menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-20. Perundingan selama tiga bulan melibatkan pemerintah dan menghasilkan komitmen untuk membangun harmonisasi hubungan industrial antara manajemen dan karyawan di PT Vale.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Manajemen PT Vale Indonesia dan karyawan menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) ke-20 yang diwakili tiga serikat pekerja di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (22/5/2023).

Tiga serikat pekerja itu, yakni Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi, dan Umum (SPKEP), Serikat Pekerja Bersatu Vale Indonesia (SPBVI), serta Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI).

Penandatangan dilakukan CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, dan para tim perunding. Momen ini disaksikan perwakilan direksi, manajemen, dan pemerintah. Perundingan dilakukan selama tiga bulan di tiga kota, yakni Makassar, Malang, dan mencapai puncak kesepakatan di Surabaya pada 19 Mei 2023. PKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Wabup Apresiasi Kontribusi PT Vale Besar Kembangkan SDM Luwu Timur

Wujud komitmen PT Vale dalam membangun harmonisasi hubungan industrial antara manajemen dan karyawan mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) Sulsel, Ardiles Saggaf.

Menurut Ardiles, PT Vale adalah salah satu perusahaan yang selalu melibatkan pemerintah dalam ruang-ruang diskusi, utamanya terkait ketenagakerjaan.

"Harmonisasi antara pemerintah dan PT Vale sangat luar biasa. Mereka selalu melibatkan kami mulai dari bahasan kecil sampai besar. Hubungan ini yang harus dijaga dan terus ditingkatkan," ujarnya

Baca Juga : Resmikan Jalan Layang Terpanjang di Lutim, Bupati: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Untuk itu, Ardiles berharap dengan disahkannya PKB ke-20 PT Vale Indonesia ini bisa tercipta kenyamanan, kepuasan, dan kebahagiaan dalam lingkungan kerja. “Oleh karenanya, PKB ini harus menjadi rujukan bersama dalam pengimplementasian tenaga kerja,” katanya.

CEO PT Vale, Febriany Eddy mengapresiasi tim perunding dari perusahaan dan perwakilan serikat pekerja yang telah menghibahkan waktunya selama ini. Menurutnya, proses perundingan hingga mencapai kesepakatan merupakan komitmen untuk menjaga harmonisasi hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

Kata dia, selain melaksanakan amanat undang-undangan, perseroan memastikan hubungan yang harmonis dengan para pekerja juga merupakan budaya yang senantiasa tercipta di PT Vale.

Baca Juga : PT Vale Sumbang 4.000 Bibit untuk Sedekah Pohon Pemprov Sulsel

“Tadi saya berdialog masing-masing 30 menit dengan tim perunding dari manajemen dan serikat. Semuanya menyetujui proses perundingan selama tiga bulan berjalan dengan baik. Baik dari serikat pekerja dan tentunya manajemen menginginkan perbaikan bersama, membawa misi pembangunan berkelanjutan, dan nilai-nilai open transparan hadir dalam perundingan tersebut,” beber Febriany.

Ia menyatakan, semangat PKB ke-20 diharapkan menyatukan hati dan pikiran untuk memajukan perusahaan. “Lewat kemajuan PT Vale, kita dapat memajukan bangsa dan negara kita, Indonesia,” tegasnya.

Ketua SPKEP Vale Indonesia, Baso Murdin, mengatakan transparansi yang digaungkan PT Vale bukanlah ucapan promosi semata, tetapi benar-benar terimplementasi pada momen perundingan berbulan-bulan kemarin. “Karena itulah para perwakilan pekerja bisa mencapai kesepakatan-kesepakatan yang baik untuk kemaslahatan bersama,” tuturnya.

Baca Juga : RUPSLB PT Vale, Emily Olson Jadi Presiden Komisaris Baru

Ketua FPE KSBSI, Isak Bukkang, menyatakan fondasi hubungan industrial antara PT Vale dan karyawan sangat kuat. “Dengan transparansi tersebut kita tidak berlarut-larut dalam perundingan. Kalau dulu itu bisa 5 sampai 6 bulan, artinya ada keinginan besar untuk pemenuhan kepentingan satu sama lain,” jelasnya.

Ketua Tim Perunding Manajemen PT Vale, Deddy Aulia, mengungkapkan masing-masing pihak sejak awal seharusnya telah membangun komunikasi, menguasai materi PKB, dan pengimplementasiannya di lapangan.

“Baik dari serikat maupun sebaliknya. Dua-duanya sudah ada interaksi permulaan sehingga kepercayaan itu hadir, ketika kepercayaan itu sudah ada jalan untuk menuju kesepakatan akan lebih mudah," ucapnya.

#PT Vale Indonesia