RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemkab Barru bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Pemkab Bulukumba menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Senin (22/5/2023).
"Alhamdulillah, BPK RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2022 dengan hasil opini WTP. Bagi Kabupaten Barru ini adalah WTP ke-8 dan WTP yang ke-6 kalinya berturut turut pada periode kepemimpinan kami," ujar Bupati Barru, Suardi Saleh.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Suardi mengucapkan terima kasih kepada tim audit BPK Perwakilan Sulsel yang ke depannya akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD tahun anggaran 2022 dan seluruh pihak maupun pemangku kebijakan yang terlibat.
Ia berharap agar capaian ini dapat dipertahankan. Sementara, yang masih jadi kekurangan segera dibenahi dan menjadi rambu rambu bagi Pemkab Barru untuk terhindar dari masalah-masalah hukum dan meminimalkan kesalahan kesalahan yang terjadi.
Suardi menambahkan, pihaknya memahami betul pemeriksaan BPK Perwakilan Sulsel yang berlangsung tiap tahunnya semakin membawa perubahan ke arah yang lebih baik terhadap kinerja Pemkab Barru.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
"Selanjutnya, dalam rangka pemeriksaan terinci yang akan berlangsung beberapa waktu ke depan, tentu kami berharap mendapatkan bimbingan, arahan, dan petunjuk," kata Suardi.