Selasa, 16 Mei 2023 14:22

Tegas! Kakanwil Kemenkumham Minta Berantad Penyalahgunaan Narkotika

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tegas! Kakanwil Kemenkumham Minta Berantad Penyalahgunaan Narkotika

Lakukan pemetaan dan pengendalian kawasan yang rawan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak menyampaikan, Masih terdapat kasus - kasus penyalahgunaan Narkotika yang harus diberantas Dan menjadi atensi dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Hal tersebut ditegaskan Liberti Sitinjak saat memimpin Apel Pagi Serentak Pegawai Kanwil Sulsel secara daring di pusatkan Pada aula Kanwil Sulsel, Selasa(16/5) yang diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) beserta jajarannya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

Liberti mengungkapkan bahwa di saat seluruh pegawai dituntut untuk bekerja melayani publik dan menghindari penyalahgunaan Narkotika dalam menjalankan tugas dan fungsinya

Baca Juga : Momentum Pemberian Remisi HUT ke-79, PJ. Gubernur Sulsel Motivasi WBP untuk Terus Berkelakuan Baik

Untuk itu, Liberti meminta kepada KaUPT se-Sulsel melakukan pemetaan dan pengendalian kawasan rawan penyalahgunaan narkotika di satuan kerjanya masing - masing.

Selain itu, Kasatker beserta jajarannya untuk introspeksi diri dan jangan mengotori institusi Kemenkumham dengan hal - hal negatif.

Liberti juga meminta Kasatker agar memperhatikan karakter beserta kinerja para pegawai di UPT-nya masing-masing. “Saya harap Kanwil Kemenkumham Sulsel beserta UPT se-Sulsel dapat menjadi role model di Indonesia,” harap Liberti Sitinjak

Baca Juga : 5.881 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Dapat Remisi HUT ke-79 RI

Lebih lanjut beliau menyampaikan agar seluruh pegawai dapat menerapkan sikap disiplin, patuh, dan taat terhadap regulasi yang mengikat ASN. “Saya minta seluruh Satker benar-benar melakukan atensi khusus kepada jajaran di bawahnya dalam rangka perang terahadap narkoba. Kalaupun masih ada yang melanggar, maka langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hukuman berat pemberhentian secara tidak hormat. Pimpinan akan bertindak tegas tidak ada toleransi bagi yang melanggar,” tegas Liberti.

Sehubungan dengan semakin dekatnya tahun Pemilu 2024, Liberti meminta kepada seluruh jajarannya untuk bijak bermedia Sosial "tetap aktif membaca berita di Sosial Media, namun jangan memberikan like and comment atas postingan berita itu. Kita cukup membaca beritanya saja supaya anda tahu apa yang terjadi di sekeliling kita,” ungkap Liberti.

Terakhir disampaikan agar Jajarannya mampu menjaga marwah Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan cara tidak memberikan informasi negatif terhadap institusi keluar kantor. “Kantor ini sudah ada nomenklaturnya. Ada pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal (Itjen). Jika anda tidak setuju terhadap kebijakan pimpinan atau pejabat struktural, manfaatkan sarana Whistle Blowing System, bukan menebar berita negatif keluar kantor,” pinta Liberti.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Punya Kantor Baru, Yasona: Salah Satu Kantor Terbesar di Indonesia

Liberti mengajak kepada Kasatker dan jajaran di bawahnya untuk melalukan pengawasan ketat (waskat) Dan pembinaan guna mencegah Hal - Hal negatif yang menjelekan institusi Kemenkumham. “Marilah berikhtirar melakukan yang terbaik yang ada di dalam diri kita Untuk Kemenkumham terkhusus Kanwil Kemenkumham Sulsel, walau kita bukanlah putra-putri terbaik dari kementerian ini," ajak Liberti Sitinjak

Apel pagi turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Para Pejabat Administraor dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil.(**)

#Kemenkumham Sulsel #Liberti Sitinjak