Kamis, 18 Mei 2023 13:15

Tingkatkan Kualitas Wartawan, PT Vale-LPDS Dr. Soetomo Gelar Uji Kompetensi di Lutim

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
PT Vale Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW)  bagi para wartawan yang berada di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, dan sekitarnya.
PT Vale Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) bagi para wartawan yang berada di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, dan sekitarnya.

PT Vale Indonesia menggelar UKW di Luwu Timur untuk meningkatkan kualitas wartawan dan menciptakan kerja sama profesional antara PT Vale dan media. UKW berlangsung selama tiga hari dengan kegiatan pembekalan teori, talkshow tentang pertambangan berkelanjutan, dan diskusi mengenai kontribusi sosial ekonomi PT Vale dan bahaya hoaks.

RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Wujud komitmen meningkatkan kualitas wartawan agar dapat kompoten dalam menjalankan profesinya, PT Vale Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) bagi para wartawan yang berada di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, dan sekitarnya.

Selama tiga hari, Senin sampai Rabu (15-17/05/2023), PT Vale melaksanakan UKW bekerja sama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers.

Pelaksanaan UKW kali ini rangkaian UKW di ketiga provinsi wilayah PT Vale beroperasi. Di Sorowako ini merupakan yang ketiga kalinya. Setelah sebelumnya PT Vale menggelar UKW di Makassar dan Kendari pada 2022.

Baca Juga : Wabup Apresiasi Kontribusi PT Vale Besar Kembangkan SDM Luwu Timur

Head of Communications PT Vale, Bayu Aji, menyampaikan perseroan berkomitmen mendukung penuh agar wartawan mendapatkan sertifikasi kompetensi, khususnya yang ada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah sebagai tempat PT Vale beroperasi. Tentunya ini sebagai bentuk upaya menciptakan kerja sama profesional yang baik antara PT Vale dan wartawan.

"Bagi PT Vale, media adalah partner, dan media sendiri adalah pilar keempat demokrasi yang bisa menyuarakan sesuatu yang benar, berimbang, dan profesional," katanya.

Bayu berharap hadirnya wartawan dalam menjalankan profesinya dapat mengedukasi masyarakat, termasuk membantu menyuarakan bahwa pertambangan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga : Resmikan Jalan Layang Terpanjang di Lutim, Bupati: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

"Semoga ilmu UKW bisa dijadikan bekal untuk profesionalitas bagi wartawan. Kami hanya memfasilitasi, agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Kami tetap akan menjalin kerja sama yang profesional," ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Vale terhadap kompetensi wartawan di wilayah operasinya.

Menurut Agung, dengan makin menjamurnya jumlah media pada era digital seperti sekarang ini, adanya pembekalan kompetensi terhadap para wartawan makin diperlukan demi memastikan produk yang dihasilkan sesuai dengan pedoman kode etik jurnalistik.

Baca Juga : PT Vale Sumbang 4.000 Bibit untuk Sedekah Pohon Pemprov Sulsel

“Terima kasih kepada PT Vale karena mau melakukan pekerjaan yang luar biasa, mengumpulkan orang untuk ikut UKW, semoga bisa terus berkelanjutan. Tantangan hari ini kenapa ada uji kompetensi, yaitu untuk memastikan apa yang kita tulis bisa kita pahami. Misalnya, bahas tambang PT Vale, mungkin banyak istilah tambang yang tidak kita ketahui. Ketika menulisnya saja kita tidak paham, maka apa yang kita tulis bisa jadi masalah. Mari autokritik. Ketika melabelkan diri sebagai wartawan, pastikan kita punya kemampuan,” terangnya.

Tak lupa Agung mengingatkan agar peserta tetap kritis dalam memberitakan, termasuk topik yang berkaitan dengan PT Vale.

Talkshow Pertambangan Berkelanjutan hingga Bahaya Hoaks

Baca Juga : RUPSLB PT Vale, Emily Olson Jadi Presiden Komisaris Baru

Pelaksanaan UKW selama tiga hari, hari pertama diisi berbagai kegiatan pembekalan teori dan teknis seputar jurnalistik untuk peserta serta talkshow dengan tema Pertambangan Berkelanjutan.

Hari pertama, Senin (15/5/2023), digelar talkshow membahas Urgensi Jurnalisme dan Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Pertambangan Berkelanjutan yang dibawakan Head of Communications PT Vale, Bayu Aji, bersama Wakil Ketua Dewan Pers Indonesia, Agung Dharmajaya.

Pada paparannya, Bayu menyampaikan reputasi operasi keberlanjutan PT Vale telah diakui lembaga kementerian. Terbaru, pengakuan dari Presiden Joko Widodo Pada (Jokowi) 30 Maret 2023 saat meresmikan Taman Kehati Wallacea. Pada kunjungannya, Jokowi bahkan mengumumkan untuk menjadikan PT Vale kiblat bagi praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga : Komisi VII DPR RI Dukung PT Vale Terus Jalankan Pertambangan Berkelanjutan

“Sudah dua kali Presiden datang ke Sorowako. Pertama pada 31 Maret 1977, Soeharto datang meresmikan pabrik PT Inco. Kemudian datang Pak Jokowi pada 30 Maret 2023. Presiden selain meresmikan Taman Kehati juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara PT Vale, Ford, dan Huayou," ungkapnya.

Bayu melanjutkan, beberapa perusahaan asing terkemuka dunia telah melihat langsung operasi PT Vale. Kedatangan mereka tak lain karena reputasi ESG PT Vale dan peluang perkembangan kendaraan listrik yang makin menjanjikan dan diprediksi akan meningkat pada 2030.

Selain itu, juga dibahas target PT Vale menuju nol emisi pada 2050, 10 tahun lebih cepat dari target Indonesia. Saat ini PT Vale menduduki peringkat pertama perusahaan tambang nikel dengan intensitas emisi karbon paling rendah di Indonesia.

Baca Juga : Komisi VII DPR RI Dukung PT Vale Terus Jalankan Pertambangan Berkelanjutan

Pada hari kedua, dilakukan diskusi bersama rekan media membahas Kontribusi Socio-economic PT Vale untuk Keberlanjutan, yang dibawakan Chief Operating Officer (COO) PT Vale, Abu Ashar, serta Bahaya Berita Hoaks dan Dampak Hukumnya yang dibawakan Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester M.M. Simamora.

Silvester dalam paparannya menyampaikan, satu hoaks lebih bahaya dari satu tembakan peluru. Hal ini berkaitan dengan dampak dari hoaks yang bisa menimbulkan perpecahan bagi pembacanya.

Beberapa pengalaman dibagikan Silvester terkait melawan hoaks. Paling menantang, menurutnya, ketika masa pandemi Covid-19 dan saat upaya program vaksinasi dari pemerintah.

Ia juga merinci pasal yang mengatur soal informasi palsu. Mulai Pasal 28 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan hukuman pidana 6 tahun, hingga pasal tertinggi, yaitu Pasal 14 Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946 dengan masa pidana 10 tahun.

Baca Juga : Komisi VII DPR RI Dukung PT Vale Terus Jalankan Pertambangan Berkelanjutan

"Saya mengajak teman jurnalis bisa menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat mencerdaskan masyarakat, karena pers adalah corongnya pengetahuan," ucapnya.

Pada sesi COO, dipaparkan seluruh program keberlanjutan PT Vale yang mengacu pada tujuh subjek inti ISO 26000 dan SDGS. Mulai dari tata kelola organisasi, jaminan HAM, komitmen terhadap tenaga kerja lokal, isu konsumen, praktik operasi, tanggung terhadap lingkungan, serta keterlibatan dan pengembangan komunitas.

Pada hari terakhir, seluruh peserta akan menjalani serangkaian UKM yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu 2 orang mengikuti jenjang wartawan muda, 5 orang jenjang wartawan madya, dan 12 orang lainnya jenjang wartawan utama.

Baca Juga : Komisi VII DPR RI Dukung PT Vale Terus Jalankan Pertambangan Berkelanjutan

Tes kompetensi ini mencakup proses produksi berita, mulai dari reportase, penyuntingan, merancang rubrik, rapat redaksi, dan hal-hal yang berkaitan dengan kompetensi menghasilkan berita.

#PT Vale Indonesia