RAKYATKU.COM, WAJO -- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Wajo menjadi partai ke-10 yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Wajo di KPU Wajo, Minggu (14/05/23).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Mursyidin, yang membacakan berita acara mengatakan, berkas pendaftaran pengajuan Bacaleg Partai Hanura Wajo dinyatakan lengkap dan diterima.
Namun demikian, Mursyidin menambahkan, dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2023 disebutkan, dalam perbaikan berkas Bacaleg, hanya ada penggantian nama dan tidak ada penambahan.
Baca Juga : Kader Partai Republik Bergabung, Ketua Hanura Sulsel: Mereka Menjadi Kekuatan Baru
"Dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, Partai hanya bisa mengganti Bacaleg tapi tidak boleh menambah dari jumlah yang sudah didaftarian," ujarnya.
Hal itu diungkapkannya karena Partai Hanura hanya mendaftarkan 31 Bacaleg dari kuota 40 orang untuk tingkat DPRD Kabupaten Wajo.
Ketua Partai Hanura Wajo, Andi Syahrial Makkuradde yang didampingi jajaran pengurus dan kader tak menampik hal itu.
Baca Juga : Bagai Ayam Kehilangan Induk, Kader Keluhkan Partai Hanura Jeneponto
"Hampir semua partai kekurangan Caleg, termasuk Hanura. Kami hanya mendaftarkan 31 Bacaleg karena Hanura tidak mau masukkan Caleg yang tidak bisa mendongkrak suara partai di dapil masing-masing," ungkap pria yang bertagline Asmara Ta ini.
Namun demikian kata Syahrial Makkuradde, Hanura tetap yakin bisa meraih minimal 1 kursi setiap daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Wajo.
"Insyaallah bisa dicapai karena kami sudah perhitungkan. Untuk Pemilu 2024, Hanura siap raih kursi terbanyak di Wajo," tegasnya.
Baca Juga : Bagai Ayam Kehilangan Induk, Kader Keluhkan Partai Hanura Jeneponto
Hanura juga berterima kasih kepada KPU Wajo atas pelayanan terhadap semua partai, termasuk Hanura, mulai masuknya tahapan sampai saat ini.
"Pelayanan KPU Wajo kami nilai pelayanan terbaik. Semoga momentum ini akan jadi berkah bagi partai Hanura," pungkas mantan Camat Tempe ini.