RAKYATKU.COM, JENEWA - WHO mengumumkan Covid-19 tidak lagi dianggap sebagai darurat kesehatan global, Jumat (5/5/2023), berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO. Namun, hal ini tidak berarti bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, memperingatkan virus ini masih berubah dan masih membunuh sehingga negara-negara tidak boleh lengah dan harus tetap memperkuat sistem kesehatan.
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros.
Baca Juga : Inilah Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Tedros menegaskan, keputusan ini berarti negara-negara harus beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 seperti penyakit menular lainnya, tetapi akan ada pertemuan Komite Kedaruratan jika Covid-19 kembali membahayakan dunia.
"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," ujar Tedros memperingatkan.
Sejak pandemi dimulai pada Desember 2019, infeksi Covid-19 telah menyebabkan hampir 7 juta kematian dan 765,3 juta kasus Covid-19 yang dikonfirmasi.
Baca Juga : WHO: Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Bisa Capai 20 Ribu Jiwa
Sumber: Anadolu