RAKYATKU.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja untuk tahun ini sudah mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam proses persuratan resminya. Dengan difasilitasi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Kamis (13/4/2023) dilangsungkan acara Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) lingkup Pemkab Tana Toraja.
Acara yang dihadiri Bupati Tana Toraja Theofilus Allererung tersebut juga dilanjutkan dengan Bombingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh pejabat pratama dan administrator Pemkab Tana Toraja untuk implementasi dan proses penerbitan TTE tersebut.
Bimtek tersebut dipandu oleh Diskominfo-SP Sulsel dan dipimpin oleh Kabid Persandian Sulsel Sultan Rakib.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, surat elektronik menjadi sebuah keniscayaan yang harus kita hadapi dengan adaptif. Transformasi digital ini terus memaksa dunia birokrasi berbenah dan terus melakukan inovasi,” ujar Sultan Rakib.
Pada prinsipnya, Bimtek TTE yang dilakukan Diskominfo Sulsel ke Pemkab Tana Toraja merupakan kolaborasi atau buah dari perpanjangan kerja sama (PKS) antara Pemprov Sulsel dengan BSrE Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) belum lama ini.
Bupati Theofilus menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Sulsel khususnya Diskominfo SP Sulsel yang memberikan fasilitas dalam upaya menerbitkan TTE bagi para pemangku kepentingan di Pemkab Tana Toraja.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Dalam acara Bimtek TTE tersebut, seluruh pejabat pratama Pemkab Tana Toraja sudah terbut TTE nya. Selanjutnya, TTE ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin seaman mungkin untuk mewujudkan dokumentasi digital dalam proses e-goverment di kabupaten tersebut.