Senin, 03 April 2023 20:54
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.

 

Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar Andi Sundari.

Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amangappa, Senin (3/04/2023).

Baca Juga : MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien

Danny Pomanto mengungkapkan ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal kejaksaan. Seperti, Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.

 

Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.

Sehingga dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.

Baca Juga : Buka Raker KORMI 2026, Wali Kota Makassar: Jangan Seremonial, Harus Ada Program Nyata!

Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.

Danny Pomanto mencontohkan ada penawaran proyek yang ditender dengan 'membuang' 20% dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.

"Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20%. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu," kata Danny Pomanto.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, & Setop Pengadaan Randis Baru

"Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid," tambahnya.

Ia juga meminta kepada OPD yang menjadi penanggung jawab proyek strategis untuk melakukan mitigasi resiko hukum.

"Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari," ujarnya.

Baca Juga : HORE Expo 2026 Dorong Kebangkitan Industri Hotel dan Restoran Sulsel, Libatkan Puluhan Tenant UMKM

Dengan adanya pendampingan ini, ia berharap proyek strategis Pemkot Makassar memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu," ucap Danny Pomanto.

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari menyebut pengawalan yang diberikan merupakan bentuk mitigasi terhadap resiko hukum pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Larang Bunyikan Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun Baru

Makanya itu, Kejari memberikan pendampingan berupa rambu-rambu atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak.

Sehingga ia menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan.

"Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan, kalau itu dilanggar maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan," ungkap Andi Sundari.

BERITA TERKAIT