Kamis, 16 Maret 2023 18:24

Tim Perumda Air Minum Kota Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Perumda Air Minum Kota Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif

"Pencurian air adalah perbuatan pidana jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Perumda Air Minum Kota Makassar turun langsung menyambangi pelanggan yang terdata sebagai pelanggan nonaktif pada Kamis, 16 Maret 2023.

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Adapun pelanggan nonaktif dimaksud yaitu pelanggan yang meteran airnya dicabut oleh perusahaan karena memiliki tunggakan rekening air atau ditutup karena melakukan pelanggaran serta ditutup karena permintaan sendiri.

Baca Juga : Hujan Mulai Turun, Produksi Air Bersih Makassar Mulai Membaik

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari yang turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan.

"Kami turun cek ke lapangan ingin memastikan apakah pelanggan yang telah ditutup jaringan instalasinya memang betul tidak digunakan lagi, sekaligus melihat apa kendala pelanggan tidak melakukan pembukaan kembali serta menanyakan selama ini sumber air yang digunakan dari mana," ungkap Indira.

Sekedar untuk diketahui bahwa syarat untuk melakukan pembukaan kembali meteran air pelanggan adalah dengan terlebih dahulu membayarkan tunggakan rekening air dan/atau menyelesaikan denda pelanggaran yang ada sebelumnya.

Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Tallo

Indira menambahkan akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.

"Indikasi kami, salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup," tambahnya.

Ke depan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif.

Baca Juga : Pjs. Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Perumda Air Minum dalam Penanggulangan Krisis Air

"Pencurian air adalah perbuatan pidana jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," tutupnya.

#pdam makassar