Selasa, 07 Maret 2023 10:10

Presiden Jokowi Respons Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Jokowi menilai keputusan PN Jakarta Pusat menimbulkan perdebatan di masyarakat dan memastikan pemerintah mendukung KPU untuk mengajukan banding serta menegaskan tahapan pemilu tetap berjalan sesuai rencana.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan komitmen pemerintah dalam memantau jalannya tahapan pemilihan umum (pemilu) agar berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan sebagai respons atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu.

"Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Presiden Jokowi menilai keputusan tersebut telah memicu perdebatan di masyarakat. Oleh karena itu, ia dengan tegas menyatakan pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Dampingi Presiden Jokowi Kunjungan Kerja di Kabupaten Bone

“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” katanya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memutuskan menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022. Namun, pemerintah dan KPU memastikan tahapan pemilu tetap berjalan sesuai rencana.

 

#Joko Widodo #PN Jakarta Pusat #Partai PRIMA #Penundaan Pemilu