RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Komisi A DPRD Makassar yang membidangi Hukum dan Pemerintahan menggelar Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023 pada Senin (6/3/23).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Legislator dari PPP tersebut menekankan prinsip kehatihatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat, menurutnya setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar.
Hadir pula dalam rapat monev ini diantaranya Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf.