Kamis, 02 Maret 2023 14:19

Warga Dusun Sumpabaka Keluhkan Gudang Milik UD Mitra Makassar ke DPRD Wajo

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Warga didampingi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wajo saat mengadu ke Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (1/3/2023).
Warga didampingi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wajo saat mengadu ke Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (1/3/2023).

Warga Dusun Sumpabaka mengadukan keluhan terkait gudang milik UD Mitra Makassar yang mengganggu dan merugikan. Keluhan tersebut diterima oleh Komisi I DPRD Wajo dan diharapkan dapat menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah ini.

RAKYAKU.COM, WAJO - Warga Dusun Sumpabaka, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, mengadukan masalah yang mereka alami terkait gudang milik UD Mitra Makassar yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. Aspirasi warga itu diterima Komisi I DPRD Wajo yang membidangi pemerintahan, Rabu (1/3/2023).

Warga yang didampingi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wajo menyampaikan keluhan terkait gudang yang dirasa mengganggu dan merugikan. Air dari atap bangunan gudang jatuh ke tanah milik warga.

Menurut Ketua PPWI DPC Wajo, Ambo Daling, sejumlah warga mengadu karena merasa terganggu dan dirugikan bangunan gudang tersebut. Bangunan gudang ini juga berdekatan dengan bibir saluran induk sehingga mempersempit saluran air dan menyebabkan terjadinya luapan air saat hujan yang menggenangi lahan pertanian warga.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

"Bangunan gudang ini juga rapat dengan bibir saluran induk sehingga mempersempit saluran air. Akibatnya terjadi luapan air saat hujan dan menggenangi lahan pertanian warga," ungkapnya.

Ambo Daling menambahkan, sebelum ada bangunan gudang tersebut, tanah pertanian milik warga tidak pernah tergenang air. Selain itu, pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan bangunan gudang tersebut tidak pernah menandatangani persetujuan izin mendirikan bangunan (IMB), padahal seharusnya menjadi salah satu persyaratan dalam mendirikan bangunan gudang.

"Jadi, kami melihat di sini dari awal sudah ada kesalahan dan kekeliruan," ujarnya.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Selain itu, PPWI juga menemukan adanya limbah industri yang tidak terselesaikan dengan baik. Limbah sampah dibakar di pinggir jalan tanpa adanya tempat pembuangan akhir (TPA), bahkan ada informasi sampah dibakar di lahan warga.

Meski pihak PPWI sudah mengirimkan surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Wajo, hingga saat ini belum ada solusi yang diberikan. Oleh karena itu, warga berharap kehadiran mereka di DPRD Wajo dapat menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Anggota DPRD Wajo, Ambo Mappasessu, menjanjikan untuk menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD. "Saya akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti ke komisi terkait," tuturnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo #UD Mitra Makassar