Senin, 27 Februari 2023 17:02

Massa Demo Kantor Pertamina MOR VII Sulawesi, Suarakan Penggelapan Dana Pertashop di Selayar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Demontrasi di Kantor PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Jalan Garuda, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/2/2023).
Demontrasi di Kantor PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Jalan Garuda, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/2/2023).

Massa aksi di Kantor Pertamina MOR VII Sulawesi protes terkait dugaan penggelapan dana Pertashop di Kabupaten Kepulauan Selayar oleh oknum karyawan Pertamina. Sementara, Pertamina hanya melakukan PHK dengan oknum tersebut sebagai tindakan sanksi terberat.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Massa dari Aliansi Rakyat Selayar berdemontrasi di Kantor PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Jalan Garuda, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/2/2023). Mereka menyuarakan dugaan penggelapan dana Pertamina Shop (Pertashop) di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Marlin, jenderal lapangan aksi, mengatakan ada lima orang/badan usaha yang telah mengajukan permohonan perizinan pembangunan Pertashop ke Pertamina. Kelimanya bahkan telah menyetorkan dana total Rp1.303.500.000.

Rinciannya, PT Atakiela Jaya (Haryanto) Rp260.500.000, CV Marawah (Leonardo M. Siregar) Rp260.500.000, UD Usaha Baru (Mahmud) Rp260.000, CV Maharani (Nur Agni Ramadhan) Rp260.500.000, dan CV Parilampangang (Sitti Rusyana) Rp261.000.000.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Selesaikan 100 Persen Ruas Jalan Tanabau-Pattumbukang Selayar

Setoran dana itu sebagai modal awal, termasuk biaya pembelian unit Pertashop. Namun, hingga kini belum ada realisasi pembangunan Pertashop sesuai kesepakatan.

Belakangan terungkap oknum karyawan Pertamina, Robby Haris, yang kala itu menjabat Sales Branch Manager Pertamina Marketing MOR VII Sulawesi, diduga menggelapkan dana para pemohon. "Sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Pertamina," ujar Marlin.

Faisal, salah satu perwakilan peserta aksi, menyesalkan respons Pertamina yang seperti ingin "cuci tangan" atas kasus ini. "Pertamina hanya melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) dengan oknum. Bukan itu yang kami butuhkan, tetapi bagaimana bentuk pertanggungjawaban Pertamina kepada para korban," kata Faisal.

Baca Juga : Apresiasi Program Langit Biru Pertamina, Danny Ajak Warga Gunakan BBM Ramah Lingkungan

Faisal menyampaikan, terkait hal ini, pihaknya akan melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, baik pidana maupun perdata. "Kami menduga ada beberapa oknum yang ikut terlibat dalam kasus ini," tegasnya.

Officer Communication and Relation Pertamina MOR VII, Andi Zakiah Safitri, menyatakan Pertamina MOR VII telah mengambil langkah tegas terkait dugaan penggelapan dana oknum karyawan bersangkutan. "Pertamina mengambil tindakan sanksi terberat, PHK," ucapnya.

#Pertamina MOR VII Sulawesi #Penggelapan Dana #Kepulauan selayar