RAKYATKU.COM -- Menyukseskan gerakan "Compost Day", Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidrap melakukan pengomposan melibatkan warga, Ahad (26/2/2023).
Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Perumahan SMEA, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae.
Melalui gerakan "Compost Day" ini, DLH Kabupaten Sidrap mengedukasi warga dengan melakukan sosialisasi cara melakukan pengomposan skala rumah tangga.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Pengomposan yang dilaksanakan DLH Sidrap tersebut disambut antusias dan mendapat respon positif warga.
Salah satu warga mengaku sudah lama melakukan pengomposan skala rumah tangga untuk mengurangi sampah di buang ke TPA.
"Hasil pengomposan kami, dimanfaatkan untuk menjadi pupuk buat tanaman hias," ujarnya.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Kepala DLH Sidrap, Andi Faisal Ranggong berharap dengan kegiatan itu kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat.
"Diharapkan kepada masyarakat aktif memilah sampah sebelum di buang ke tempat sampah. Juga peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan," pesannya.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Sidrap, Parasang mengungkap, pengomposan telah dilakukan di Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap
"Selain di perumahan SMEA pengomposan dilakukan di Komplek Perkantoran SKPD sejak tahun 2018," sebutnya.
Untuk diketahui, Compost Day merupakan gerakan mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas mengolah sampah organik rumah tangga secara serentak.
Gerakan nasional ini diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3).
Compost Day sekaligus merupakan rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional Nasional yang diperingati 21 Februari 2023 lalu. Temanya, "Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat".