RAKYATKU.COM - Polda Sulsel bergerak cepat menaggapai video viral pengakuan bandar narkoba tangkapan BNNK Tana Toraja yang mengaku dibekingi oknum polisi.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel langsung turun melakukan penyelidikan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyebut Propam Polda Sulsel telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Wajo Tangkap Dua Terduga Pelaku Kejahatan Narkoba
Dari keterangan saksi tersebut diketahui ada oknum polisi berinisial G diduga menerima sejumlah uang dari tersangka.
"Dari saksi-saksi yang diperiksa menyebut tersangka pernah memberikan uang kepada G. Disitu ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka," kata Kombes Pol Komang Suartana pada Rabu (22/2).
Dari hasil penyelidikan tersebut G selanjutnya diamankan dan sementara waktu ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
"Kesimpulannya G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," tambahnya.
Dikatakan, pengedar yang kini tersangka menjalankan bisnis haram tersebut sejak tahun 2022 lalu. G diduga telah menerima sejumlah uang dari tersangka sejak tahun 2022 lalu.
"Menjalankan peredaran narkoba mulai dari pertengahan tahun 2022. Kemudian oknum polisi ini membekingi atau melindungi tersangka untuk menjual narkoba," sebut Kombes Pol Komang.