Jumat, 10 Februari 2023 16:13

Warga Demo Kantor BPN Barru-Notaris, Teriakkan Pemalsuan Akta Jual Beli Tanah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Basri, warga Desa Labungnge, Kecamatan Mallusetasi, bersama massa melakukan demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru, Jumat (10/2/2022).
Basri, warga Desa Labungnge, Kecamatan Mallusetasi, bersama massa melakukan demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru, Jumat (10/2/2022).

Basri memprotes Akta Jual Beli (AJB) atas tanah yang diklaim miliknya telah diterbitkan notaris dan disetujui Kantor ATR/BPN Barru tanpa sepengetahuannya.

Notaris Tresita Wahida yang hadir sejak di lokasi pertemuan yang difasilitasi Kepala Kantor ATR/BPN Barru mendengar semua keberatan yang disampaikan Basri dan rekan-rekannyan, tetapi tidak diberi kesempatan berbicara dalam pertemuan.

Barulah ketika massa mendemo kantornya, Tresita angkat bicara. Dia menyatakan kesiapannya andai kasus ini dilaporkan lagi ke Polda Sulsel. Pasalnya, menurut dia, kasus ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan Basri, tetapi penyidikannya dihentikan karena bersangkutan tidak kuat bukti.

"AJB yang dimaksud hanya satu. Dokumen itu legal. Kami punya empat pendasaran. Kami tunggu Bapak (Basri) di Polda Sulawesi Selatan," katanya di hadapan Basri dan polisi yang memediasi kasus ini.

 

Penulis : Achmad Afandy
#BPN Barru #Akta Jual Beli