Rabu, 08 Februari 2023 09:15

Jokowi: Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: BPMI Setpres)

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Jokowi.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Jokowi saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Jokowi mengungkapkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Jokowi juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Semobil dengan Presiden Jokowi, Laporkan Perkembangan Sulsel

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucapnya.

Jokowi juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.

Baca Juga : Presiden Jokowi Janjikan Pembangunan Stadion Baru di Makassar

Jokowi menambahkan, pemerintah juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.

“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” tuturnya.

#Joko Widodo