RAKYATKU.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo pada Rabu (01/02/2023). PHI Wajo menyampaikan aspirasi terkait anggaran perjalanan Dinas Bappelitbangda Kabupaten Wajo yang diduga terjadi kerugian negara.
Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) segera diadakan agar ada pertanggungjawaban di publik.
"Kami minta kepada DPRD Kabupaten Wajo agar sesegera mungkin ada pertanggungjawaban di publik. Bappelitbangda Kabupaten Wajo harus diberikan ruang untuk menjelaskan kepada publik seperti apa penggunaan 1,3 milyar itu. Apa lagi Tahun 2021 itu masuk Corona kedua siapa tau ada tahapan yang memungkin uang itu bisa dipakai," kata Sudirman.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H Ambo Mappasessu yang ikut menerima aspirasi mendukung RDP dilaksankan tanpa mengganggu penyidikan Polisi yang uda berjalan.
"Kami akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD terkait pengajuan RDP. Kami juga di Komisi I akan melaksanakan evaluasi dan monitoring dengan memanggil pihak Inspektorat sebagai mitra kerja," terang Ambo Mappasessu.
Sementara Ketua Bapemperda, Ir. Junaidi selaku ketua Tim penerima aspirasi juga berjanji secepatnya melaporkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, dan berkoordinasi dengan pihak APH yang menangani kasus dugaan korupsi di Bappelitbangda Kabupaten Wajo