Senin, 30 Januari 2023 15:10

Pemkot-DPRD Bahas Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot-DPRD Bahas Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024

"Pagu indikatif merupakan plafon yang dibagi sedemikian rupa untuk didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. Anggarannya, berdasarkan jumlah kepadatan masing-masing wilayah," katanya.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024 dan Pembahasan Hasil Musrenbang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (30/1/2023).

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, kepala-kepala SKPD, camat dan lurah.

Pangerang mengatakan, dalam pelaksanaan Musrenbang, ada aspirasi-aspirasi masyarakat di dalamnya. Sehingga, kata dia, ada anggaran yang diberikan untuk kecamatan dalam pagu indikatif.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akan Boyong Kadis dan Pengusaha Tinjau IKN

"Pagu indikatif merupakan plafon yang dibagi sedemikian rupa untuk didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. Anggarannya, berdasarkan jumlah kepadatan masing-masing wilayah," katanya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjam mengungkapkan, pihaknya meminta Pemkot Parepare untuk segera melakukan revisi atau pergantian isi secara keselurahan.

"Mengingar pasal-pasal yang ada tidak sesuai lagi dengan beberapa regulasi./Diharapkan bisa bernuansa lokal tapi penempatan keuangannya sudah di kecamatan karena sudah ada regulasi yang mengatur terkait hal itu," terangnya.

Baca Juga : PAD Triwulan Pertama Pemkot Parepare Lampaui Target , RSUD Andi Makkasau Tertinggi

Legislator Partai Demokrat ini menambahkan, dengan diterapkannya hal tersebut, pagu indikatif wilayah tidak lagi melekat di SKPD

"Itu lebih ekeftif dan efisien jika melekat di kecamatan, dan juga akan mudahkan koordinasi pada tingkat kelurahan," pungkasnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #dprd parepare