Rabu, 25 Januari 2023 12:06

Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional

Taufan membeberkan bahwa pejabat yang dilantik dianggap memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang sesuai standar dan sehat jasmani serta rohani.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri sekaligus melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator, pengawas, fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (25/1/2023).

Hadir Wakil Wali Kota Parepare, Sekretaris Daerah Kota Parepare, para Asisten, Staf Ahli, para pimpinan SKPD, camat dan lurah lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelantikan yang dilakukan tentunya berdasarkan Persyaratan Pengangkatan Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas di dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga : Halal Bihalal, Managemen RSUD Andi Makkasau Saling Support Berikan Layanan Berkualitas

Taufan membeberkan bahwa pejabat yang dilantik dianggap memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang sesuai standar dan sehat jasmani serta rohani.

“Oleh karena itu saya atas nama Pemerintah Kota Parepare sangat mengharapkan dedikasi yang nyata dari saudara yang telah dilantik pada hari ini. Para pejabat yang baru dilantik agar bekerja secara ikhlas, penuh dedikasi dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Taufan.

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini mengungkapkan bahwa jabatan adalah penilaian dan kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan.

Baca Juga : Pemkot Parepare Dukung Percepatan Pemberian Jamsostek bagi Pekerja Rentan dan Miskin

Kehormatan, kata dia akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS. Jabatan itu, lanjutnya adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.

“Saya ucapkan selamat bekerja dengan harapan bahwa saudara mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang. Kepada mereka yang hari ini mendapatkan rotasi ataupun reposisi jabatan, selamat bertugas di tempat yang baru, semoga saudara dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru serta menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja dimasa yang akan datang,” tandasnya. 

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare