Rabu, 18 Januari 2023 15:38

Sulsel Masuk 5 Besar Jumlah Terbanyak Bakal Calon DPD di Pemilu 2024

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sulsel Masuk 5 Besar Jumlah Terbanyak Bakal Calon DPD di Pemilu 2024

Lima orang bakal calon DPD dapil Sulsel sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dukungan minimal.

MAKASSAR -- Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat masuk lima besar jumlah terbanyak bakal calon DPD RI di Pemilu 2024.

Data yang dirilis KPU RI, jumlah bakal calon DPD (daerah pemilihan) Sulsel berada di peringkat keempat dari 38 provinsi di Indonesia. Sulsel tercatat memiliki 34 bakal calon senator yang sudah menyerahkan dukungan dengan status "diterima".

Provinsi yang berada di peringkat pertama jumlah bakal calon DPD RI adalah Jawa Barat, yakni sebanyak 55 orang. Disusul Provinsi Riau (41 orang), kemudian Aceh (40 orang), dan peringkat kelima Provinsi DKI Jakarta (30 orang).

Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara, Pj Gubernur Sulsel Terus Pantau Kesiapan Pemilu di Bawaslu dan KPU

Sedangkan provinsi dengan jumlah bakal calon paling sedikit adalah Papua (10 bacalon) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (9 bacalon).

Meskipun tahapan penyerahan dukungan sudah selesai, saat ini masih terdapat beberapa mediasi sehingga jumlah calon yang status diterima dan dikembalikan di akhir penyerahan dukungan belum final.

KPU Sulsel sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan minimal pemilih pencalonan DPD. Hasilnya, ada 29 bakal calon yang belum memenuhi syarat (BMS) dukungan minimal 3.000 KTP dan tersebar di 50 persen kabupaten/kota.

Baca Juga : KPU RI Umumkan Nama-Nama Komisioner KPU Sulsel Periode 2023 - 2028

29 bakal calon yang belum memenuhi syarat itu diantaranya tiga bakal calon petahana. Yakni Tamsil Linrung, Lili Amelia Salurapa, dan Andi Muhammad Ihsan.

Sementara lima orang bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah A Maradang Mackulau, Al Hidayat Syamsu, ST Diza Rasyid Ali, Pendeta Musa Salusu dan Abdurrahman.

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan bagi yang belum memenuhi syarat diberi kesempatan memperbaiki syarat dukungan pada 16-22 Januari 2023.

Baca Juga : Besok, 14 Calon Komisioner KPU Sulsel Jalani Uji Kelayakan

"Kami tetap stand by untuk memastikan berkas perbaikan diajukan bakal calon DPD itu," kata Faisal Amir di Makassar, Senin (16/1).

Apabila berkas dukungan e-KTP tidak memenuhi syarat (TMS), maka bisa ditambah sesuai syarat minimal. Sementara, jika masih BMS diminta untuk segera diperbaiki agar bisa memenuhi syarat (MS) sebelum masa perbaikan verifikasi administrasi kedua ditutup 22 Januari 2023.

Berikut daftar namanya: 

Baca Juga : Masuk 14 Besar Seleksi KPU Sulsel, Hasruddin Husain Siap Lanjutkan Pengabdian

 

#Calon DPD #KPU Sulsel