Rabu, 11 Januari 2023 18:30

Anggota Bawaslu Sulsel Pastikan Hasil Pengawasan Pencalonan DPD Terdokumentasi dengan Baik

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat melakukan pengawasan verifikasi administrasi tahapan pencalonan perseorangan calon anggota DPD, di Masamba, Luwu Utara pada Senin (9/1/2023).
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat melakukan pengawasan verifikasi administrasi tahapan pencalonan perseorangan calon anggota DPD, di Masamba, Luwu Utara pada Senin (9/1/2023).

“Bawaslu harus memastikan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ditingkatan Kabupaten tidak ada yang namanya manipulasi data"

 

RAKYATKU.COM, MALILI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel memastikan tahapan pengawasan pencalonan perseorangan calon anggota DPD terdokumentasi dengan baik.

"Tentu selain rekrutmen pengawas kelurahan dan desa (PKD) yang paling penting adalah hasil pengawasan kita itu terdokumentasi dengan baik. Alat kerja kita form A itu didokumentasikan dengan baik," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat menghadiri rapat Koordinasi Rekrutmen Pengawas Kelurahan dan Desa di Bawaslu Kabupaten Luwu Timur pada Selasa (10/1/2023).

Baca Juga : Keberatan Penggunaan Fasilitas oleh Paslon Pilwali, Tim Lawyer Perumda Air Minum Kota Makassar Resmi Melapor ke Bawaslu

Sejumlah kerawanan yang menjadi fokus dalam pengawasan tahapan mulai dari memastikan verifikasi administrasi, verifikasi faktual tidak terjadi manipulasi data.

Pada pengawasan verifikasi administrasi dukungan pada aplikasi silon, ada sejumlah kerawanan, diantaranya memastikan dukungan tidak berasal dari warga yang domisilinya bukan di daerah pemilihan. Potensi dukungan ganda identik pada 1 bakal calon, dukungan potensi ganda pada 1 bakal calon, dukungan ganda antar bakal calon dan pencatutan dukungan.

 “Bawaslu harus memastikan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ditingkatan Kabupaten tidak ada yang namanya manipulasi data. Memastikan hak dan pencabutan calon dukungan sesuai dengan status yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang jelas pelibatan panwascam se-Kabupaten Luwu Timur wajib untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.

Baca Juga : Pemkot Parepare Puji Kesiapsiagaan Bawaslu Awasi Pemilu

"Lalu, pada verifikasi faktual, pengawas wajib memastikan tidak ada pencatutan data dukungan yang dapat dicek melalui situs resmi KPU, serta memastikan dukungan tidak berasal dari pihak yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan, dan domisili dukungan yang bukan berasal dari daerah pemilihan," lanjut Saiful Jihad.

Untuk diketahui, Bawaslu Provinsi Sulsel pada tahapan ini melakukan pengawasan langsung serta supervisi ke sejumlah kabupaten dan kota untuk memastikan sejumlah potensi kerawanan tersebut dapat diminimalisir dan dicegah sehingga memastikan tahapan dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

#Bawaslu