Rabu, 04 Januari 2023 18:32

PKK Remaja Tingkat Kecamatan Segera Dibentuk di Gowa

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
PKK Remaja Tingkat Kecamatan Segera Dibentuk di Gowa

Syarat menjadi PKK Remaja yakni berada pada rentang usia 10 hingga 24 tahun dan masih berstatus sekolah (siswa dan atau mahasiswa), serta belum menikah.

GOWA -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa akan membentuk PKK Remaja disetiap Kecamatan. PKK Remaja ini masuk program nasional, dimana setiap kabupaten/kota mengagendakan PKK Remaja sebagai program kerja tahun 2023.

Pembentukan PKK Remaja pun dibahas TP PKK Gowa pada Rapat Koordinasi Awal Tahun 2023 bersama para Ketua TP PKK Kecamatan Se-Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (4/1).

Rapat Koordinasi ini juga sebagai tindak lanjut hasil diskusi Pokja III TP PKK seluruh Indonesia pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKK Tahun 2022 pada 29 November 2022 lalu.

Baca Juga : Pemkab Gowa Beri Perlindungan Sosial ke Pekerja Rentan

Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan menuturkan, tujuan dari pembentukan PKK Remaja adalah untuk menginspirasi kalangan remaja di lingkungan tempat tinggal dan di lingkungan sekolah sebagai role model remaja kreatif inovatif dan edukatif.

"PKK Remaja ini bisa mensosialisasikan Program Kerja PKK pada kalangan remaja, harus mengerti terkait 10 program pokok PKK dan untuk merekrut PKK Remaja ini mereka harus menjalani beberapa seleksi," jelas istri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.

Di Sulawesi Selatan sendiri, saat ini sudah ada beberapa kabupaten sudah mulai membentuk PKK Remaja, meskipun belum terlalu massif. Hanya sebagai percontohan di salah satu kecamatannya.

Baca Juga : Bupati Gowa Lepas 641 Jemaah Calon Haji

"Memang di Sulsel sudah ada, dan mereka merekrut remaja-remaja yang memiliki semangat dan suka bereksperimen," katanya.

Sementara itu Sekretaris TP PKK Kabupaten Gowa, Adriana Djamaluddin menjelaskan persyaratan bagi PKK Remaja yakni berada pada rentang usia 10 hingga 24 tahun dan masih berstatus sekolah (siswa dan atau mahasiswa), belum menikah, dan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

"Yang paling penting remaja bersangkutan bisa berkomunikasi dengan baik yakni bahasa Indonesia karena mereka nanti akan pandai bercakap, bersosialisasi di masyarakat," tutur Anna sapaan akrab Sekretaris TP PKK Kabupaten Gowa ini

Baca Juga : PMI Gowa Gelar Baksos Donor Darah

Tak kalah penting, remaja yang mendaftarkan diri harus mendapat rekomendasi dari sekolah asal dan mendapat izin dari orang tua/wali.

Dalam Rakor PKK ini juga, TP PKK Kabupaten Gowa membahas terkait dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK yang merupakan proses pengumpulan data secara sistematis sehingga menghasilkan suatu informasi sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan.

"Tujuan dari SIM PKM ini memberi data dan informasi tentang 10 program pokok PKK secara cepat, tepat, akurat dan menyeluruh dan berjenjang," terangnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Tanam 8000 Pohon di Tiga Titik

Rakor ini turut dihadiri Ketua I TP PKK Kabupaten Gowa, Musaddiyah Rauf dan seluruh pengurus PKK Kabupaten Gowa serta para Ketua TP PKK Kecamatan Se-Kabupaten Gowa.

#Pemkab Gowa #PKK Gowa