Selasa, 03 Januari 2023 10:20

Dugaan Aliran Sesat di Gowa, Menag Yaqut: Tetap Tenang, Jangan Main Hakim Sendiri

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," kata Menag Yaqut.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri terkait adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," kata Menag Yaqut di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Menag Yaqut mengaku telah meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel untuk melakukan verifikasi lapangan.

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujarnya.

Menag Yaqut memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa. Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," tuturnya.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag Yaqut, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel sebelumnya menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian. Dugaan aliran sesat ini bikin heboh karena melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, hingga melarang salat lima waktu.

#kementerian agama #Bab Kesucian #aliran sesat #Yaqut Cholil Qoumas