Selasa, 04 Oktober 2022 13:50

Pengusaha di Luwu Utara, Ayo Daftarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Berbasis Pangan

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pengusaha di Luwu Utara, Ayo Daftarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Berbasis Pangan

Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara selalu memberikan perhatian khusus kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Utara.

RAKYATKU.COM -- Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bekerjasama dengan BPJS Ketenakerjaan melaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk Berbasis Pangan di Hall Hotel Bukit Indah, Masamba, Selasa (4/10/2022 ).

Tiga narasumber hadir dalam sosialisasi ini yaitu Sekretaris Tim Satgas Halal Kemenag Sulsel, Perwakilan LPPOM MUI Sulsel dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Sekitar 30 peserta UMKM berbasis pangan di Luwu Utara mengikuti sosialisasi ini.

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Dalam sambutannya, Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara selalu memberikan perhatian khusus kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

Salah satu bentuk perhatian yang dimaksud orang nomor satu di Bumi La Maranginang ini adalah dengan memberikan kesempatan kepada UMKM berbasis pangan untuk segera mendaftarkan UMKM-nya guna mendapatkan sertifikasi halal dari Kementerian Agama.

“Ayo bapak-bapak dan ibu-ibu bisa pakai ini, asalkan gratis. Usai kegiatan ini, para orang tua bisa langsung mendaftarkan UMKM-nya, karena pendaftaran bisa diakses secara online. Hal semacam ini, jangan disia-siakan," harap Bupati Luwu Utara selama dua periode.

Indah menambahkan Kementerian Agama RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan memberikan fasilitas berupa sertifikasi halal gratis yang dikenal sebagai Program SEHATI kepada 304.101 UMKM di seluruh Indonesia. .

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

“Jadi nanti kalau sudah mendapatkan sertifikasi halal, dan UMKM butuh modal untuk pengembangan usaha, silakan gunakan dana yang sudah disiapkan tadi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Satgas Halal Kementerian Selo Selatan, Muhammad Nur, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Luwu Utara yang begitu peduli terhadap sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di kabupaten yang dipimpinnya.

“Luwu Utara, khususnya para pelaku UMKM patut berbangga memiliki Bupati yang begitu peduli dengan sertifikasi Halal ini,” kata Muhammad Nur. Ia menambahkan, tidak semua bupati mengalokasikan dana pemerintah untuk sertifikasi halal.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

Muhammad Nur menyebutkan manfaat sertifikasi halal yaitu memberikan kenyamanan dan kepastian bagi setiap pemeluk agama untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan terjamin. Selain itu, juga bermanfaat untuk meningkatkan nilai jual produk UMKM.

“Melihat Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan semua produk, terutama produk yang berbahan dasar pangan, memiliki sertifikat halal,” jelas Muhammad Nur.

#pemkab luwu utara