RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menerima kunjungan kerja Anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (8/12/2022).
Ini merupakan kunjungan DPRD provinsi Sulawesi Selatan pada akhir tahun 2022 dengan agenda pembahasan Ranperda perubahan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daerah.
Rombongan Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan tiba dikantor daerah kabupaten jeneponto sekitar pukul 11.00 WITA dan disambut langsung Bupati Iksan Iskandar.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Fahruddin Rangga, selaku Ketua Pansus kemudian memperkenalkan delegasi masing-masing.
Hadir dalam rombongan yakni Tim Ahli DPRD Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, Staf Ahli Gubernur, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Bappelitbanda Prov. Sulsel.
Selain itu hadir perwakilan dari BUMD sulawesi selatan yakni PT. Bank Sulselbar, PT. SCI, PT. Askrida dan PT. Jamkrida.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
Fahruddin Rangga menjelaskan bahwa kunjungan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kali ini sebagai wujud support system dari legislatif kepada pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto.
"Kedatangan kami merupakan Ikhtiar dan sharing inovasi terhadap perubahan peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan modal guna mendongkrak Optimalisasi PAD serta menguatan kapasitas fiskal daerah," jelasnya.
Sementara itu Bupati Iksan Iskandar menyambut baik kehadiran Fahruddin Rangga beserta rombongan, menurutnya silaturrahmi dan support system yang dilakukan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merupakan wujud kepemimpinan kolaboratif dalam mengentaskan berbagi macam persoalan di Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023
"Terima kasih kepada bapak Fahruddin Rangga beserta rombongan, pertemuan ini merupakan hal positif yang harus dirawat bersama secara berkelanjutan," ujarnya.